Bandung, Jabarpos.id – Kota Bandung kembali memperkaya khazanah budayanya. Dua permainan tradisional, Engkle dan Ulin Barong Sekeloa, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Kamis (22/8/2024). Dengan tambahan ini, Kota Bandung kini memiliki enam WBTB. Sebelumnya, Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021) telah lebih dulu mendapatkan pengakuan sebagai WBTB.
"Penetapan ini merupakan bukti komitmen kita bersama untuk terus melestarikan budaya," ujar Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan, dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2024).
Irwan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran kedua karya budaya ini. Ia mengakui bahwa proses menuju pengakuan WBTB tidak mudah.
"Kajian mendalam telah dilakukan selama dua tahun untuk memastikan kelayakan kedua karya budaya ini untuk diajukan," jelas Irwan. "Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional."
"Warisan Budaya Tak Benda, atau yang dikenal dengan istilah intangible cultural heritage, adalah kekayaan budaya yang bersifat tidak dapat dipegang secara fisik, seperti konsep, teknologi, bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya," imbuhnya.
Sifatnya yang abstrak, kata Irwan, dan rawan hilang seiring perkembangan zaman membuat upaya pelestariannya menjadi sangat penting.
"Dengan pengakuan ini, diharapkan masyarakat Kota Bandung semakin menyadari pentingnya melestarikan dan memperkuat identitas budaya yang telah diwariskan oleh leluhur. Kedua karya budaya yang baru diakui ini, Ulin Barong Sekeloa dan Engkle, merupakan bagian dari kekayaan budaya yang perlu dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda," pungkasnya.