Beranda / Berita / Imbas Penataan Kawasan Wisata Puncak, Warpat Akan Lapor ke Ombudsman

Imbas Penataan Kawasan Wisata Puncak, Warpat Akan Lapor ke Ombudsman

Bogor | Jabar Pos – Imbas Penataan Kawasan Wisata Puncak Kabupaten Bogor, para Pedagang Warpat melakukan pelaporan terkait dugaan penipuan penerbitan dokumen perizinan bangunan. Dan, saat ini laporan tersebut sedang diproses Polres Bogor.

Deni Firmansyah, Kuasa Hukum Pedagang Warpat Puncak mengatakan, ada tiga orang yang mengatasnamakan ASN Pemkab Bogor, dari berbagai Dinas-Dinas di Kabupaten Bogor, menawarkan diri untuk membantu mengurusi perizinan, ” ungkapnya kepada wartawan Jum’at (6/9/2024).

Baca juga:  Anak Ketum Parpol Terduga Pelaku Bully di Sekolah Swasta Jakarta Selatan

“Namun, ketika tanggal 26 Agustus lalu dibongkar, tetap dibongkar, tidak ada namanya perizinan yang dijanjikan,” terangnya.

Para oknum ASN ini mengiming-imingi para Pedagang Warpat untuk menerbitkan dokumen PBG dan menjamin bahwa tidak akan melakukan pembongkaran pada bangunan Warpat.

Lalu, para Pedagang Warpat Puncak mengumpulkan uang yang kemudian, diserahkan kepada oknum ASN Pemkab Bogor ini mencapai Rp 480 juta.

Baca juga:  Investor Asing Pilih Vietnam, Ada Apa dengan Indonesia?

“Minggu depan kemungkinan kita akan lapor ke Ombudsman terkait kinerja Pemkab Bogor terhadap pelayanan publik dalam hal khusus perizinan,” pungkasnya. (far)

Tag: