Nadiem Makarim Jadi Tersangka? Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan

spot_img

Jabarpos.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan tersangka ini menjadi babak baru dalam penyelidikan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, Nadiem telah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kasus ini. Tercatat, ia telah diperiksa sebanyak dua kali, masing-masing pada tanggal 23 Juni dan 15 Juli lalu. Selain itu, Nadiem juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025, selama enam bulan ke depan.

Baca juga:  Bank Kredivo Siapkan Tiga Jurus Jika OJK Berubah
Nadiem Makarim Jadi Tersangka? Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Nadiem Makarim, yang dikenal luas sebagai salah satu pendiri Gojek, sebuah perusahaan ride-hailing terkemuka di Indonesia, memulai karir di pemerintahan pada tahun 2019. Ia ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Indonesia Maju yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Saat menjabat sebagai menteri, Nadiem tercatat melaporkan harta kekayaan yang cukup signifikan. Pada awal masa jabatannya, ia melaporkan total kekayaan sebesar Rp 1,23 triliun dengan utang sebesar Rp 185,36 miliar. Komponen terbesar dari kekayaannya adalah surat berharga senilai Rp 1,25 triliun.

Baca juga:  Laba DCI Indonesia Melonjak Dramatis!

Pada tahun 2022, kekayaan Nadiem dilaporkan melonjak menjadi Rp 4,87 triliun dengan utang Rp 790,76 miliar. Peningkatan ini didorong oleh nilai surat berharga yang meningkat pesat menjadi Rp 5,66 triliun. Kenaikan ini terjadi seiring dengan Initial Public Offering (IPO) PT Goto Gojek Tokopedia di Bursa Efek Indonesia, di mana Nadiem tercatat sebagai pemilik 522.053.000 (20,5%) saham.

Baca juga:  QRIS Makin Jadi Andalan, Pengguna Meledak Lampaui Target!

Namun, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan pada 31 Oktober 2024, harta Nadiem tercatat menyusut menjadi Rp 600,64 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 466,23 miliar. Penurunan ini sejalan dengan penurunan signifikan nilai surat berharga yang dimilikinya menjadi Rp 926,09 miliar.

Dalam LHKPN tersebut, Nadiem juga tercatat memiliki tujuh properti dengan nilai Rp 57,79 miliar, serta dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,25 miliar. Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait