JABARPOS.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasang target ambisius untuk pertumbuhan kredit perbankan di tahun 2026. Regulator keuangan ini membidik angka pertumbuhan di kisaran 10% hingga 12%, sebuah proyeksi yang didasarkan pada keyakinan akan keberlanjutan kinerja sektor jasa keuangan di tengah dinamika ekonomi global.
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa target tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tantangan, peluang, serta kebijakan strategis yang akan ditempuh untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan yang berkualitas.

"Dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang ada, serta kebijakan yang sedang dan akan kami implementasikan, OJK optimis bahwa sektor jasa keuangan akan terus tumbuh berkelanjutan hingga tahun 2026," ungkap Friderica dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut, Friderica memaparkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan yang ditargetkan akan didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang diproyeksikan mencapai 7% hingga 9%. Likuiditas yang memadai menjadi fondasi penting bagi perbankan untuk terus menyalurkan pembiayaan ke sektor riil secara agresif.
Tidak hanya sektor perbankan, OJK juga memproyeksikan kinerja positif di berbagai subsektor lainnya. Aset industri asuransi diperkirakan akan tumbuh 5% hingga 7%, sementara aset dana pensiun (dapen) ditargetkan meningkat 10% hingga 12% pada tahun 2026. Dari sisi stabilitas sistem, program penjaminan juga diproyeksikan mencatatkan pertumbuhan tahunan sebesar 14% hingga 16%.
Piutang perusahaan pembiayaan juga diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sebesar 6% hingga 8%, sejalan dengan peningkatan aktivitas konsumsi dan pembiayaan produktif. Sementara itu, dari pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp250 triliun sepanjang tahun 2026, yang mencerminkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang semakin strategis.
Di sektor keuangan digital, Friderica mengungkapkan bahwa total permintaan skor kredit diproyeksikan mencapai sekitar 200 juta permintaan, sedangkan nilai transaksi melalui agregator keuangan diperkirakan menembus Rp27 triliun. Angka-angka ini menunjukkan peningkatan adopsi teknologi dalam layanan keuangan serta perluasan inklusi keuangan secara nasional.





