JABARPOS.ID – Kabar mengejutkan datang bagi para pemilik kendaraan bermotor. PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia. Perubahan harga ini mulai berlaku pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini diambil sebagai implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Keputusan ini mengatur tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Meskipun demikian, ada kabar baik untuk sebagian masyarakat. Harga Pertalite tetap stabil di angka Rp 10.000 per liter, dan solar subsidi juga tidak mengalami perubahan, tetap Rp 6.800 per liter.
Namun, kenaikan harga tak terhindarkan untuk jenis BBM lainnya. Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp 12.900 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.350 per liter. Pertamax Turbo (RON 98) juga mengalami kenaikan menjadi Rp 13.100 per liter dari sebelumnya Rp 12.700 per liter. Dexlite kini dibanderol Rp 14.200 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp 13.500 per liter. Bahkan, Pertamax (RON 92) juga ikut terkerek naik menjadi Rp 12.350 per liter dari sebelumnya Rp 12.300 per liter.
Dexlite juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp 14.200 dari sebelumnya Rp 13.500 per liter. Sementara itu, Pertamina DEX naik signifikan menjadi Rp 14.500 dari harga sebelumnya Rp 13.500 per liter.
Berikut adalah daftar lengkap harga BBM di seluruh SPBU Indonesia per 1 Maret 2026 (daftar harga lengkap dapat dilihat pada tabel di atas).





