Jabarpos.id, Jakarta – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) melakukan perombakan jajaran manajemen dengan mengangkat satu komisaris baru. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Desember 2025 lalu.
Pengangkatan Tan Teck Long sebagai Komisaris Non Independen telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 5 Maret 2026.

"Bersama ini kami informasikan bahwa pengangkatan Bapak Tan Teck Long selaku Komisaris Non Independen Perseroan telah berlaku efektif pada tanggal 5 Maret 2026," ujar Corporate Secretary OCBC Indonesia, Murti Kusuma Dewi, dalam keterangan resminya.
Dengan penambahan ini, susunan Dewan Komisaris OCBC NISP menjadi sebagai berikut:
- Presiden Komisaris: Pramukti Surjaudaja
- Komisaris: Tan Teck Long
- Komisaris: Na Wu Beng
- Komisaris Independen: Hartadi Agus Sarwono
- Komisaris Independen: Jusuf Halim
- Komisaris Independen: Betti S. Alisjahbana
- Komisaris Independen: Tan Siak Kwang Nicholas (Nicholas Tan)
Perubahan ini diharapkan dapat membawa angin segar dan memperkuat kinerja OCBC NISP di tengah dinamika industri perbankan yang semakin kompetitif.





