close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.3 C
Jakarta
Sabtu, Desember 7, 2024

Polisi Melakukan Pembunuhan Yang Telah Direncanakannya, Kepada Anggota Polisi di Sumatera Barat

spot_img

Sumatera | Jabar Pos – Polisi Sumatera Barat telah menangkap seorang petugas polisi atas tuduhan pembunuhan yang direncanakan, setelah dia menembak mati seorang rekan petugas dalam kasus yang diduga terkait dengan operasi penambangan ilegal di provinsi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari, ditembak mati oleh rekannya AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok sekitar pukul 12:43 pagi pada hari Jumat (22/11).

Dadang, yang mengepalai bagian operasi Polisi Solok Selatan telah menembak Ryanto dari jarak dekat di tempat parkir markas, serta memukulnya di pelipis dan pipi.

Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan, tetapi kemudian dinyatakan meninggal oleh dokter.

Dadang lalu melarikan diri dengan mobil, tetapi menyerahkan diri kepada Polisi Sumatera Barat di Padang pada hari Jumat (22/11) malam.

Baca juga:  Enam Napi Dipindah ke Lapas Nusakambangan Usai Keroyok Tahanan Baru

Polisi menangkapnya dan mendakwanya dengan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang dilakukannya, yang akan membawa hukuman maksimum hukuman mati.

Penyelidik mengatakan bahwa Dadang melakukan pembunuhan yang telah direncanakannya setelah menginterogasi pelaku serta saksi, dan menyelidiki bukti, seperti jumlah peluru yang dibawa Dadang ketika dia menembak Ryanto.

“Dia membawa dua magazine dengan masing-masing 15 dan 16 peluru, sementara juga membawa tambahan 11 peluru di sakunya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Andri Kurniawan pada hari Sabtu (23/11).

“Dengan membawa sejumlah besar peluru sudah cukup bagi penyidik untuk menyimpulkan bahwa Dadang telah merencanakan untuk membunuh Ryanto”imbuhnya.

Juru bicara Kepolisian Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kepada wartawan bahwa pembunuhan tersebut diduga dipicu oleh penyelidikan yang dipimpin oleh Ryanto terhadap operasi penambangan ilegal di kabupaten.

Baca juga:  Guru Semakin Rentan dipidanakan

Tim Ryanto menahan seorang pengemudi truk yang diduga terkait dengan praktik penambangan ilegal. Dadang meminta Ryanto untuk membebaskan pengemudi, tetapi permintaannya ditolak.

Dadang saat ini ditahan di markas Polisi Sumatera Barat di Padang, di mana ia akan terus menjalani penyelidikan. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono telah mengatakan bahwa ia akan mengambil tindakan tegas terhadapnya, termasuk meminta pelepasan yang tidak terhormat untuk Dadang.

“Kami sedang mengerjakan pelepasannya yang tidak terhormat, yang diharapkan akan diproses dalam tujuh hari ke depan. Saya telah menyerahkan laporan saya kepada para pemimpin Kepolisian Nasional,” kata Suharyono,

Jenazah Ryanto diterbangkan kembali ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, dengan Suharyono memimpin upacara perpisahan di Padang.

Baca juga:  Gunawan ‘Sadbor’ ditetapkan Sebagai Tersangka

Almarhum detektif, yang secara anumerta dipromosikan menjadi komisaris senior, akan dimakamkan di pemakaman Siri Na Passe di Makassar pada hari Minggu (24/11).

Kasus ini mendapat perhatian khusus, dengan anggota parlemen dari Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III.

“Kami meminta penyelidikan lengkap atas insiden ini, baik penembakan maupun kasus yang mendasarinya,” kata ketua Komisi III, Habiburokhman dari Partai Gerindra pada hari Jumat (22/11)

“Informasi yang kami terima adalah bahwa insiden tersebut terkait dengan penyelidikan praktik penambangan ilegal di kabupaten. Itu harus diselidiki sepenuhnya, termasuk apakah penembak mendukung penambangan ilegal yang sedang diselidiki oleh mendiang petugas polisi dan rekan-rekannya,” lanjutnya.

Kasus penembakan polisi terhadap sesama petugas telah terjadi pada beberapa kesempatan. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait