Sumatera | Jabar Pos – Polisi Sumatera Barat telah menangkap seorang petugas polisi atas tuduhan pembunuhan yang direncanakan, setelah dia menembak mati seorang rekan petugas dalam kasus yang diduga terkait dengan operasi penambangan ilegal di provinsi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari, ditembak mati oleh rekannya AKP Dadang Iskandar yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok sekitar pukul 12:43 pagi pada hari Jumat (22/11).
Dadang, yang mengepalai bagian operasi Polisi Solok Selatan telah menembak Ryanto dari jarak dekat di tempat parkir markas, serta memukulnya di pelipis dan pipi.
Korban segera dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan, tetapi kemudian dinyatakan meninggal oleh dokter.
Dadang lalu melarikan diri dengan mobil, tetapi menyerahkan diri kepada Polisi Sumatera Barat di Padang pada hari Jumat (22/11) malam.
Polisi menangkapnya dan mendakwanya dengan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang dilakukannya, yang akan membawa hukuman maksimum hukuman mati.
Penyelidik mengatakan bahwa Dadang melakukan pembunuhan yang telah direncanakannya setelah menginterogasi pelaku serta saksi, dan menyelidiki bukti, seperti jumlah peluru yang dibawa Dadang ketika dia menembak Ryanto.
“Dia membawa dua magazine dengan masing-masing 15 dan 16 peluru, sementara juga membawa tambahan 11 peluru di sakunya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Barat, Kombes Pol Andri Kurniawan pada hari Sabtu (23/11).
“Dengan membawa sejumlah besar peluru sudah cukup bagi penyidik untuk menyimpulkan bahwa Dadang telah merencanakan untuk membunuh Ryanto”imbuhnya.
Juru bicara Kepolisian Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kepada wartawan bahwa pembunuhan tersebut diduga dipicu oleh penyelidikan yang dipimpin oleh Ryanto terhadap operasi penambangan ilegal di kabupaten.
Tim Ryanto menahan seorang pengemudi truk yang diduga terkait dengan praktik penambangan ilegal. Dadang meminta Ryanto untuk membebaskan pengemudi, tetapi permintaannya ditolak.
Dadang saat ini ditahan di markas Polisi Sumatera Barat di Padang, di mana ia akan terus menjalani penyelidikan. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono telah mengatakan bahwa ia akan mengambil tindakan tegas terhadapnya, termasuk meminta pelepasan yang tidak terhormat untuk Dadang.
“Kami sedang mengerjakan pelepasannya yang tidak terhormat, yang diharapkan akan diproses dalam tujuh hari ke depan. Saya telah menyerahkan laporan saya kepada para pemimpin Kepolisian Nasional,” kata Suharyono,
Jenazah Ryanto diterbangkan kembali ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, dengan Suharyono memimpin upacara perpisahan di Padang.
Almarhum detektif, yang secara anumerta dipromosikan menjadi komisaris senior, akan dimakamkan di pemakaman Siri Na Passe di Makassar pada hari Minggu (24/11).
Kasus ini mendapat perhatian khusus, dengan anggota parlemen dari Komisi Dewan Perwakilan Rakyat III.
“Kami meminta penyelidikan lengkap atas insiden ini, baik penembakan maupun kasus yang mendasarinya,” kata ketua Komisi III, Habiburokhman dari Partai Gerindra pada hari Jumat (22/11)
“Informasi yang kami terima adalah bahwa insiden tersebut terkait dengan penyelidikan praktik penambangan ilegal di kabupaten. Itu harus diselidiki sepenuhnya, termasuk apakah penembak mendukung penambangan ilegal yang sedang diselidiki oleh mendiang petugas polisi dan rekan-rekannya,” lanjutnya.
Kasus penembakan polisi terhadap sesama petugas telah terjadi pada beberapa kesempatan. (die)