close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.2 C
Jakarta
Rabu, Maret 19, 2025

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Gagalkan Kemenangan Skuad Garuda, Laga Jelang Bahrain Tuai Kontroversi

spot_img

Riffa | Jabar Pos – Timnas Indonesia melakoni laga away jelang Timnas Bahrain pada kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis, (10/10/2024) malam WIB. Pertandingan ini, dipimpin Wasit Ahmed Al-Kaf dari Oman. Dengan penuh kontroversi laga berakhir imbang 2-2.

Bahrain unggul lebih dulu lewat gol Mohamed Marhoon, disusul Indonesia menyamakan kedudukan jelang babak pertama berakhir lewat gol Ragnar Oratmangoen.

Dalam babak kedua, Skuad Garuda berbalik unggul di menit ke-74 berkat gol Rafael Struick. Skuad Garuda mampu mempertahankan keunggulan hingga menit 90+6′ ketika injury time diberikan 6 menit.

Baca juga:  Fakta Terkait Penemuan 1.000 Baby Oil di Rumah P. Diddy

Wasit Ahmed Al-Kaf, yang memimpin laga Bahrain vs Indonesia memicu kontroversi. Dia membiarkan laga terus berjalan (overtime) melewati injury time hingga Bahrain mencetak gol dan menyamakan kedudukan.

Wasit Ahmed Al-Kaf tetap melanjutkan pertandingan hingga overtime selama 9 menit dari waktu tambahan 90+6′ yang membuat Bahrain mencetak gol penyeimbang lewat Marhoon melalui sepak pojok.

Gol Mohamed Marhoon tercipta pada menit ke-90+9′ alias melebihi waktu (overtime) 3 menit lebih dari yang seharunya hanya 6 menit injury time. Official Team Indonesia melancarkan protes karena Wasit membiarkan waktu berjalan lebih, tapi tidak digubris. Yang kemudian, Wasit Ahmed Al-Kaf justru memberi kartu merah kepada Manajer Timnas Indonesia, Sumardji.

Baca juga:  Kepolisian Ringkus Bandar Besar Narkoba Jambi

Kontroversi Wasit Ahmed Al-Kaf sudah terlihat jelas sepanjang pertandingan. Ia itu mudah sekali meniup pluit ketika ada pemain Bahrain yang kalah duel dengan Indonesia. Total 27 kali, Indonesia dianggap melakukan pelanggaran oleh Wasit. Kartu kuning diberikan kepada Ragnar Oratmangoen dan Marcelino Ferdinan.

PSSI mengaku kecewa dengan keputusan Wasit Ahmed Al-Kaf pada pertandingan ini. Arya Sinulingga, Anggota Exco PSSI mengaku pihaknya akan melayangkan surat protes.

Baca juga:  Terkait 7 Jasad di Kali Bekasi, Kompolnas Pastikan Tak Ada Tembakan Peringatan Yang Dilepaskan Tim Patroli

“Ya, kita kirim surat protes. Kita sangat kecewa dengan kepemimpinan Wasit. Seperti menambah waktu sampai Bahrain menciptakan gol,” kata Arya Sinulingga.

Skuad Garuda sungguh melakoni laga terbaiknya, dan jelas secara tidak adil tiga poin kemenangan Timnas Indonesia sengaja dicuri melalui kontroversi laga yang terus berjalan meski sudah melebihi waktu (overtime) injury time.

Kini, Indonesia tertahan di posisi kelima klasemen Grup C dengan tiga poin di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait