close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.3 C
Jakarta
Senin, Januari 20, 2025

Negara Akan Memberikan Amnesti Pada Puluhan ribu Termasuk Aktivis Papua

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Presiden Prabowo Subianto akan mengampuni puluhan ribu tahanan, mulai dari aktivis yang dihukum karena pencemaran nama baik, hingga mereka yang dipenjara di provinsi paling timur Papua karena mengkritik pemerintah, kata seorang menteri pada hari Jumat (13/12).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, sekitar 44.000 tahanan di seluruh negeri mungkin mendapatkan amnesti atas dasar kemanusiaan dan untuk membantu meringankan penjara yang penuh sesak di negara ini.

Baca juga:  Menteri Hukum Merenungkan Aturan Baru Tentang Amnesti Pemindahan Tahanan

Jumlahnya setara dengan sekitar 30 persen dari semua tahanan di negara ini, menurut Supratman.

Para tahanan yang akan diampuni termasuk orang-orang yang dihukum dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, termasuk mereka yang memfitnah presiden di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sekitar 18 aktivis yang dipenjara karena menggunakan kebebasan berekspresi mereka untuk mengkritik pihak berwenang atau melakukan protes di Papua akan menjadi salah satu dari mereka yang dibebaskan, kata menteri.

Baca juga:  25 Tentara Diidentifikasi Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyerangan Desa di Sumatera Utara

“Ini adalah bagian dari upaya untuk berdamai dengan teman-teman kita di Papua. Pemerintah memiliki niat baik untuk membuat Papua lebih damai,” kata Supratman.

Diskusi tentang kemerdekaan Papua adalah masalah sensitif bagi pemerintah Indonesia, yang telah lama bersikeras bahwa plebisit itu sah.

Lainnya yang akan dibebaskan termasuk mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba yang bukan pengedar serta tahanan dengan penyakit kronis seperti HIV.

Pemerintah sekarang sedang menyelesaikan rencananya, termasuk menyusun daftar nama tahanan.

Baca juga:  Gunawan ‘Sadbor’ ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut Andi, Prabowo juga menyarankan agar mereka yang diampuni dan masih usia produktif harus ikut serta dalam programnya untuk mencapai swasembada pangan atau menjadi bagian dari pasukan cadangan militer.

Penjara-penjara di Indonesia terkenal penuh, dengan para ahli mengatakan ini sebagian karena penekanan pada penahanan daripada rehabilitasi orang-orang yang dihukum karena pelanggaran terkait narkoba di bawah undang-undang narkotika yang ketat di negara itu. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait