8 Orang Sindikat TPPO Penjual Bayi di Depok Ditangkap

spot_img

Depok | Jabar Pos – Sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli Bayi di Depok.

Kedelapan tersangka yang berhasil ditangkap berinisial, RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).

Dari delapan tersangka tersebut, empat tersangka merupakan orang tua yang menjual bayinya. Sementara, tiga tersangka lain sebagai penjual bayi, dan satu orang tersangka utama yang berperan sebagai penadah.

Baca juga:  Tawuran di Bassura Anggota Brimob Tersiram Air Keras

Kombes Arya Perdana, Kapolres Metro Depok mengatakan, para tersangka merupakan sindikat. Kesimpulan itu berdasar pada peran dan cara kerja mereka yang terorganisasi.

“Ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir,” ucap Kombes Arya.

Ia turut menuturkan, bahwa modus sindikat ini dengan memasang iklan pada laman Facebook guna menyiarkan kepada orang tua yang ingin menjual bayinya, diiming-iming dengan imbalan 10 hingga 15 juta rupiah.

Baca juga:  Polres Bekasi Ringkus Dua Pelaku Tawuran di Bekasi

RS dan AN diketahui akan menjual bayi kepada seseorang. Unit PPA di Satreskrim Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dan mendapati satu bayi laki-laki dan satu bayi perempuan. Kemudian, dikatakan bayi tersebut akan dibawa ke Bali untuk dijual ke penadah, yaitu IM. IM menjual bayi Rp 45 juta ke pengadopsi.

“Lalu bayi ini nanti akan dibawa ke Bali. Setelah itu nanti di Bali, ada pengorganisirnya. Ada yang melakukan penjualan ke orang-orang yang membutuhkan dengan jumlah uang yang diminta sejumlah Rp 45 juta,” tutur Kombes Arya.

Baca juga:  Tawuran Pelajar di Bekasi Satu Orang Meninggal Dunia

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang berlapis yakni Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait