Jakarta | Jabar Pos – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang mengerjakan mekanisme, untuk membantu para guru dalam melanjutkan pendidikan mereka dan menerima gelar associate (D-4) dan sarjana empat tahun.
“Mekanismenya masih dalam proses desain. Kami akan mengumumkannya nanti, dan menteri Abdul Mu’ti akan memberikan bimbingan,” kata guru dan direktur jenderal personel pendidikan kementerian, Nunuk Suryani pada hari Senin (9/12).
Meskipun detailnya belum dapat diungkapkan, Nunuk menekankan bahwa mendukung guru dalam melanjutkan studi mereka adalah komitmen dari pemerintah melalui kementerian pendidikan. Pada akhirnya, ini dapat mengarah pada peningkatan kesejahteraan bagi para guru.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya bahwa, pemerintah akan membantu para guru dalam melanjutkan pendidikan mereka pada tahun 2025.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan para guru memenuhi kualifikasi untuk Pendidikan Profesional Guru (PPG) sertifikasi.
“Saat ini, masih ada 249.623 guru tanpa gelar associate atau sarjana. Secara bertahap, guru-guru ini akan menerima bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi mereka ke tingkat associate dan sarjana,” kata Prabowo pada Hari Guru Nasional pada 28 November.
Selain itu, pemerintah juga membahas pemberian bantuan keuangan langsung kepada guru non-PB yang belum menerima sertifikasi.
Jumlah penerima saat ini sedang dihitung oleh Badan Statistik Indonesia (BPS) untuk memastikan bahwa bantuan mencapai guru yang memenuhi syarat dan layak.
Prabowo juga menyebutkan bahwa total anggaran untuk kesejahteraan guru pada tahun 2025 akan mencapai Rp 81,6 triliun. Jumlah ini mewakili peningkatan sebesar Rp 16,7 triliun.
Pernyataan ini kemudian dikonfirmasi oleh juru bicara Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, yang memastikan bahwa peningkatan tunjangan profesional akan berlaku pada tahun 2025.
Sementara itu, guru pegawai negeri sipil yang memenuhi kriteria PPG pada tahun 2024 akan menerima sertifikasi profesional dan kemudian akan menerima tunjangan profesional yang setara dengan gaji pokok satu bulan, berdasarkan peringkat masing-masing pada tahun 2025. (die)