Bogor | Jabar Pos – Calon Bupati Bogor, Rudy Susmanto menghadiri Ijtima Ulama Pembukaan Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI Kabupaten Bogor di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Bogor, Rabu (11/9/2024).
Dalam acara tersebut, Rudy berjanji akan melaksanakan hasil poin-poin kesepakatan Ijtima Ulama se-Kabupaten Bogor.
“Saya Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Insya Allah siap menindaklanjuti dan melaksanakan hasil Ijtima Ulama yang poin-poin tadi disampaikan,” ujarnya.
“Dan disaat kami diberikan mandat oleh masyarakat Kabupaten Bogor, kebijakan apapun kami akan berkonsultasi kepada ulama, dan tentunya kita tidak akan pernah meninggalkan keumatan Kabupaten Bogor,” sambungnya.
Rudy juga menegaskan, salah satu poin yang akan di laksanakan nya yaitu permasalahan Bogor Islamic Center.
“Kami akan menindaklanjuti serta melaksanakan amanah para ulama di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor telah sukses menggelar Ijtima Ulama se-Kabupaten Bogor, yang menghasilkan lima poin penting sebagai kesepakatan.
Adapun kelima poin tersebut adalah sebagai berikut :
1. Para ulama mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 27 November 2024. Partisipasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya proses demokrasi yang menghargai kedaulatan rakyat.
2. MUI mendorong pemerintah daerah untuk mengamankan serta memberdayakan dua aset umat, yaitu tanah wakaf YPUI di Setu Cikaret, Cibinong, dan gedung Bogor Islamic Center, agar dikelola secara profesional untuk kepentingan umat.
3. Menekankan pentingnya calon kepala daerah Kabupaten Bogor berkomitmen membangun sumber daya manusia yang unggul, demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang Tegar Beriman, dengan kesejahteraan lahir dan batin yang merata.
4. Mendesak pemerintah untuk segera menutup akses terhadap aplikasi-aplikasi yang berdampak buruk bagi masyarakat, seperti game online terlarang dan prostitusi online, yang dianggap merusak moral dan ketentraman sosial.
5. Mengajak calon kepala daerah untuk memberikan perhatian khusus pada para ulama, kyai, ustadz, dan guru ngaji, dengan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung kegiatan keagamaan Islam, mulai dari pondok pesantren, madrasah, hingga masjid. (Ra)