close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.5 C
Jakarta
Sabtu, Desember 7, 2024

Walhi: Para Kandidat Gubernur DKI Jakarta Tidak Memiliki Strategi Cara Mengatasi Limbah

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Calon gubernur DKI Jakarta, masih kekurangan strategi bagaimana cara mengurangi penumpukan limbah di ibu kota, kata Forum Indonesia untuk Lingkungan Hidup (Walhi).

Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Limbah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN), Penumpukan limbah yang dihasilkan oleh suatu area dalam periode tertentu memiliki akumulasi limbah mencapai 3,14 juta ton pada tahun 2023.

Volume limbah di Jakarta sebelumnya meningkat dari 2 juta ton pada tahun 2019 menjadi 3,05 ton pada tahun 2020. Selama pandemi COVID-19, untuk sementara menurun menjadi 2,35 juta ton pada tahun 2021, dan hanya melonjak menjadi 3,11 juta ton pada tahun 2022.

Baca juga:  Politikus PDIP Sentil Usai Retreat Kabinet Memakai Uang Pribadi Prabowo

“Kami membutuhkan pendekatan yang dapat mengurangi penumpukan limbah,” ujar Koordinator kampanye Walhi Jakarta, Muhammad Aminullah, pada konferensi pers hari Kamis (14/11).

Aminullah mencatat, bahwa dari tiga pasangan kandidat yang bersaing dalam pemilihan Jakarta tahun ini, hanya Ridwan Kamil-Suswono yang telah memasukkan strategi pengelolaan limbah.

“Produser malah ditawari insentif,” Muhammad berkata.

Insentif ini juga nantinya bisa menjadi beban keuangan baru bagi Jakarta karena didanai oleh anggaran kota, yang secara tidak langsung akan menempatkan beban pada penduduk.

Baca juga:  Suswono Yang Menyinggung Soal Khadijah Janda Kaya Yang Nikahi Nabi Muhammad

Pasangan kandidat Nomor 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, telah mengusulkan teknologi pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Namun, mereka belum mengklarifikasi bagaimana strategi ini akan bekerja secara teknis.

“Ketika kita menghadapi masalah penumpukan limbah yang terus meningkat, daur ulang saja tidak cukup,” kata Aminullah

Sementara itu, pasangan kandidat Nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno, telah menyoroti pengembangan pembangkit listrik limbah ke energi (PLTSa). Selain mengurangi penumpukan limbah, mereka mempromosikan PLTSa sebagai sumber listrik alternatif bagi masyarakat.

Baca juga:  Resmikan Rakornas Pemerintah Pusat Dan Daerah, Berikut Arahan Prabowo

Aminullah juga mencatat bahwa para kandidat tidak memiliki strategi yang konkret untuk mengatasi masalah air.

Berdasarkan visi dan misi yang dinyatakan para kandidat, Walhi mengamati bahwa proposal mereka tidak termasuk upaya untuk memulihkan kualitas air.

“Tidak banyak yang bisa dibahas di sini, karena tidak ada kandidat yang memasukkan strategi konkret untuk mengatasi masalah air, meskipun mereka mengklaim bahwa mereka akan mengelola air secara mandiri,” kata Aminullah. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait