Jabarpos.id, Jakarta – Nasabah bank BUMN, siap-siap dengan perubahan biaya administrasi! Mulai Agustus 2025, beberapa bank pelat merah seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN akan memberlakukan penyesuaian biaya admin bulanan. Hal ini tentu menjadi perhatian, mengingat biaya administrasi merupakan salah satu komponen yang memengaruhi pengelolaan keuangan nasabah.
Biaya administrasi bank sendiri diperlukan untuk menutupi berbagai operasional bank, mulai dari pengelolaan akun, pemrosesan transaksi, hingga pemeliharaan infrastruktur teknologi. Berikut adalah rincian biaya administrasi yang berlaku di beberapa bank BUMN:

Bank Mandiri: Untuk tabungan rupiah, biaya admin sebesar Rp 12.500 per bulan dengan saldo minimum Rp 100 ribu. Jika saldo di bawah minimum, akan ada biaya tambahan Rp 5 ribu. Biaya penutupan rekening sebesar Rp 50 ribu. Namun, ada produk TabunganKu yang bebas biaya admin.
Bank Negara Indonesia (BNI): BNI mengenakan biaya pengelolaan rekening bulanan sebesar Rp11 ribu dengan saldo minimum Rp150 ribu. Denda Rp5 ribu akan dikenakan jika saldo di bawah minimum, dan biaya penutupan rekening sebesar Rp10 ribu.
Bank Rakyat Indonesia (BRI): Tabungan BritAma BRI memiliki biaya administrasi bulanan sebesar Rp 12.000. Tambahan biaya Rp 6.500 dikenakan untuk kartu, dengan saldo minimum Rp 50 ribu. Biaya penutupan rekening sebesar Rp 50 ribu.
Bank Tabungan Negara (BTN): Biaya admin BTN bervariasi tergantung jenis tabungan. Tabungan BTN Batara dan BTN EBATARA dikenakan biaya admin Rp12.500 per bulan. Tabungan BTN Juara dikenakan biaya admin Rp20.000 per bulan. Tabungan BTN Bisnis gratis biaya admin jika saldo di atas Rp5 juta, namun dikenakan biaya Rp12.500 jika saldo di bawah Rp5 juta. TabunganKu BTN iB bebas biaya administrasi.
Perubahan biaya administrasi ini tentu perlu dicermati oleh para nasabah. Sebaiknya, nasabah mempertimbangkan jenis tabungan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.





