Jabarpos.id, Jakarta – Industri asuransi nasional tengah berupaya mencari strategi terbaik untuk menghadapi tantangan lonjakan inflasi medis yang semakin mengkhawatirkan. Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Yulius Bhayangkara, mengungkapkan dukungan penuh terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat ekosistem industri asuransi, termasuk sektor asuransi kesehatan. Salah satu upaya tersebut adalah perubahan skema klaim co-payment 10% menjadi risk-sharing 5%.
Menurut Yulius, DAI berharap adanya dukungan kebijakan yang dapat meningkatkan kinerja industri asuransi secara keseluruhan. Hal ini meliputi upaya menjaga profitabilitas perusahaan asuransi, menaikkan premi secara terukur, serta menekan angka klaim asuransi di tengah tekanan inflasi medis yang terus meningkat.

Lebih lanjut, DAI mendorong pengembangan produk dan layanan asuransi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kebijakan pemerintah. Inovasi produk menjadi kunci untuk menarik minat masyarakat dan memperluas jangkauan perlindungan asuransi.
Dalam dialog bersama Maria Katarina di acara Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 24/09/2025), Yulius Bhayangkara menjelaskan secara rinci strategi-strategi yang akan ditempuh industri asuransi untuk mendorong kinerja bisnis di tengah tantangan inflasi medis. Salah satu poin penting adalah efisiensi operasional dan pengelolaan risiko yang lebih baik. Dengan demikian, perusahaan asuransi dapat tetap memberikan layanan yang optimal kepada nasabah tanpa tergerus oleh inflasi.