Jakarta | Jabar Pos – PT Kereta Comuter Indonesia (KCI) siap mendukung dan melaksanakan kebijakan terkait tarif Comuter berbasis NIK.
Joni Martinus, VP Corporate Secretary KCI mengatakan, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang diambil oleh Pemerintah. Mengingat KCI merupakan bagian dari KAI yang masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Tentu kami dari KAI Commuter apapun nanti yang menjadi kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, tentu akan kita dukung dan laksanakan kebijakan tersebut,” ujarnya kepada Wartawan, (8/9).
“Karena, kita pasti sama-sama meyakini apa yang nanti diputuskan oleh Pemerintah atau kebijakan yang akan dibuat oleh Pemerintah itu tentu akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Hingga kini, belum diketahui pasti mekanisme terkait subsidi tarif berbasis NIK ini. Namun, KCI nantinya akan melaksanakan dan melakukan penyesuaian dengan kebijakan tersebut.
“Kita akan siap melaksanakan dan menyesuaikan, kita pun tahu bahwa tarif Commuter ini menggunakan skema PSO, Public Service Obligation yang mendapat subsidi dari Pemerintah,” pungkasnya.
Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub mengatakan, Pemerintah memang berencana mengubah skema subsidi KRL Jabodetabek berbasis NIK. Penerapanya sedang dikaji bersama PT KAI selaku Operator.
“Sedang kami kaji dan koordinasikan dengan KAI sebagai Operator. Pada dasarnya Kemenhub siap melakukan itu, apalagi KAI sudah punya sistemnya,” ungkapnya.
“Ini bertujuan untuk memberikan subsidi tepat sasaran, namun masih perlu dibahas mengenai data yang akan mendapatkan subsidi khusus dan nanti siapa yang akan melakukan veifikasi,” kata Adita Irawati. (far)