PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) mengambil langkah strategis untuk memperkuat struktur pendanaan dan menjaga likuiditas. Bank digital syariah ini berencana menghimpun dana segar sebesar Rp500 miliar melalui penawaran umum berkelanjutan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I, bagian dari target total Rp2 triliun. Informasi ini didapat jabarpos.id dari keterbukaan informasi perusahaan.
Sukuk Wakalah tahap I ini akan ditawarkan tanpa warkat, senilai 100% dari jumlah Dana Modal Investasi. Dengan nominal Rp500 miliar, sukuk ini menjanjikan imbal hasil sebesar 8,25% per tahun, atau setara Rp41,25 miliar. Jangka waktu investasinya cukup menarik, yakni 370 hari kalender sejak tanggal emisi.

Proses penawaran umum sukuk ini direncanakan berlangsung dari 31 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Pembayaran imbal hasil akan dilakukan secara triwulanan, dengan pembayaran perdana pada 8 April 2026. Sementara itu, pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo sukuk akan jatuh pada 18 Januari 2027. Penting dicatat, Sukuk Wakalah ini akan dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment), memberikan rasa aman bagi investor.
Manajemen Bank Aladin Syariah secara transparan mengungkapkan bahwa penerbitan sukuk ini merupakan langkah krusial untuk memperbaiki struktur pendanaan mereka. Saat ini, mayoritas pendanaan perseroan masih bergantung pada deposito berjangka pendek, khususnya tenor 1 dan 3 bulan. Ironisnya, portofolio pembiayaan Bank Aladin justru memiliki tenor menengah hingga panjang. "Ketidakseimbangan antara tenor sumber dana dan tenor pembiayaan ini dapat menimbulkan risiko likuiditas jika tidak dikelola secara efektif," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi.
Melalui penerbitan sukuk senilai Rp500 miliar ini, Bank Aladin berupaya keras untuk meningkatkan stabilitas sumber dana, mendiversifikasi basis pendanaan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada deposito jangka pendek yang selama ini menjadi tulang punggung. Dampak positifnya sudah terproyeksi: komposisi pendanaan tenor 1 bulan diperkirakan akan turun signifikan dari 34,9% menjadi 29,6%. Langkah ini diharapkan membuat profil jatuh tempo liabilitas menjadi lebih seimbang dan sehat.
Lebih dari sekadar perbaikan struktur, aksi korporasi ini juga membuka lebar akses Bank Aladin ke pasar modal syariah. Ini menjadi indikator kuat kepercayaan investor terhadap fundamental dan reputasi kredit bank digital syariah tersebut di tengah persaingan ketat.
Untuk memastikan kelancaran proses ini, Bank Aladin telah menunjuk PT KB Valburry Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi sekaligus penjamin emisi sukuk wakalah. Sementara itu, peran penting sebagai wali amanat sukuk wakalah dipercayakan kepada PT Bank KB Indonesia Tbk. (BBKP) atau yang dikenal sebagai KB Bank.





