close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

“Terlibat Kasus Korupsi ” Tom Lembong Tulis Pesan di Dalam Penjara

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Mantan Menteri Perdagangan yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menuliskan pesan
dari dalam tahanan.

Pesan itu ditulis oleh Tom Lembong pada secarik kertas yang kemudian diunggah di akun Instagram pribadinya @tomlembong.

Akun tersebut kini dikelola tim atas arahan Tom Lembong melalui kuasa hukumnya.

Tom Lembong menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah maupun
sedang membantu dirinya.

“Teman-teman, Ibu-Bapak yang saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya… Juga kepada teman-teman, lbu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya… Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…,” kata Tom Lembong dalam suratnya, dikutip Minggu (9/11).

Baca juga:  Pelaku Pelecehan di Pertashop Cianjur Ditangkap, Aksi Bejatnya Terekam CCTV

Dirinya juga mengatakan akan kooperatif demi mengungkapkan kebenaran dan keadilan. Ia percaya Kejaksaan Agung akan bersikap profesional dalam menangani kasus yang menjeratnya.

“Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan… Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan…,” ujarnya.

Baca juga:  Terkait Rencana Transfer Tahanan Bali Nine, Dihambat Oleh Dasar Hukum

Kendati demikian, Tom Lembong menyatakan dirinya tetap mencintai dan akan terus mengabdi untuk Indonesia. la berharap negara ini bisa menjadi lebih baik.

“Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik..,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.

Baca juga:  Penggerebekan KPK Terhadap Lingkaran Gubernur Bengkulu Menjelang Pemungutan Suara

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor
(PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatannya dengan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar. (die)

Pesan yang ditulis oleh Tom Lembong (Instagram/tomlembong)
spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait