close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.8 C
Jakarta
Sabtu, September 14, 2024

Sopir Bus Sigap Selamatkan Penumpang dari Kebakaran di Sukabumi

spot_img

Sukabumi, Jabarpos.id – Sebuah bus Maya Gapura Intan (MGI) jurusan Bogor-Palabuhanratu terbakar hebat di ruas Jalan Cibadak – Palabuhanratu, tepatnya di kawasan Gunungkarang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (7/8/2024). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Nurrohim, sopir bus yang nahas itu, mengaku merasakan firasat tak enak saat bus yang dikemudikannya mengeluarkan asap tipis. "Setelah pemeriksaan terakhir terhadap penumpang, saya merasa ada asap. Asapnya belum terlalu tebal sampai tikungan ini. Dengan meyakinkan hati saya dan kenek, saya tanya penumpang juga, akhirnya saya memutuskan untuk berhenti di sini," ujar Nurrohim.

Sopir Bus Sigap Selamatkan Penumpang dari Kebakaran di Sukabumi

Nurrohim langsung berinisiatif untuk menghentikan bus di lokasi kejadian. Setelah mematikan mesin dan pendingin udara, ia langsung mengecek ke arah kolong bus. Saat itu, para penumpang masih berada di dalam bus.

Baca juga:  Lakukan Kunjungan, Amanda Soemedi Apresiasi Batik Kabupaten Kuningan

"Setelah berhenti, saya turun, matikan mesin, matikan AC, lalu saya cek ke bawah. Ternyata sudah ada api. Yang saya pikirkan pertama kali adalah keselamatan penumpang. Dengan sigap, saya langsung mengumumkan di atas bus agar penumpang segera keluar," tuturnya.

Benar saja, tak lama setelah penumpang keluar, api langsung membesar. Tidak hanya di bagian depan, tapi juga di bagian belakang bus. "Begitu penumpang keluar, api mulai membesar dibarengi asap tebal. Dari bawah sudah ada api, ditambah ada asap tebal, saya putuskan untuk mengevakuasi penumpang dulu. Itu tiba-tiba spontan saja," ungkapnya.

Baca juga:  Sekolah Dasar di Cimahi Alihkan KBM Daring Selama Pendaftaran Pilkada

"Penumpang ada 13 ditambah kondektur dan saya, jadi total 15 orang. Alhamdulillah tidak ada korban luka. Ini dalam perjalanan dari Bogor menuju Palabuhanratu," sambungnya.

Petugas Damkar Padamkan Api dalam 30 Menit

Danton Damkar Posko 5 Cibadak, Iyep Yosefa, mengatakan pihaknya menerima informasi bus terbakar sekitar pukul 16.38 WIB. Ia langsung menerjunkan kendaraan pemadam dengan kapasitas 3 ribu liter.

"Pertama kami mengirimkan satu unit kendaraan pemadam berkapasitas 3 ribu liter. Kemudian tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Saat itu api lumayan besar, lalu kami menambah unit dengan menurunkan jenis fuso berkapasitas 5 ribu liter. Alhamdulillah, api berhasil dijinakkan dalam waktu 30 menit," kata Iyep.

Baca juga:  Dampingi Presiden Jokowi, Bey Machmudin Resmikan Indonesia Digital Test House

Menurutnya, perjalanan pemadam sempat tersendat karena saat kejadian bertepatan dengan waktu pulang buruh pabrik. "Di jalan ada sedikit hambatan karena waktu bertepatan dengan keluar pabrik, sehingga sedikit macet. Kami secepat mungkin tiba di lokasi kebakaran. Alhamdulillah kami dibantu polisi, BPBD, dan unsur lainnya, sehingga api bisa dipadamkan. Tidak ada korban jiwa," pungkasnya.

Diduga Korsleting Listrik

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, mengatakan kebakaran tersebut diduga akibat hubungan pendek arus listrik. "Diduga karena korsleting," kata Fiekry kepada Jabarpos.id, Rabu (7/8/2024).

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait