close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.8 C
Jakarta
Sabtu, Februari 21, 2026

Negara Akan Memberikan Amnesti Pada Puluhan ribu Termasuk Aktivis Papua

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Presiden Prabowo Subianto akan mengampuni puluhan ribu tahanan, mulai dari aktivis yang dihukum karena pencemaran nama baik, hingga mereka yang dipenjara di provinsi paling timur Papua karena mengkritik pemerintah, kata seorang menteri pada hari Jumat (13/12).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, sekitar 44.000 tahanan di seluruh negeri mungkin mendapatkan amnesti atas dasar kemanusiaan dan untuk membantu meringankan penjara yang penuh sesak di negara ini.

Baca juga:  Tahanan Jaringan Narkoba Bali Nine Lega Saat Kembali ke Rumah

Jumlahnya setara dengan sekitar 30 persen dari semua tahanan di negara ini, menurut Supratman.

Para tahanan yang akan diampuni termasuk orang-orang yang dihukum dalam kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, termasuk mereka yang memfitnah presiden di bawah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sekitar 18 aktivis yang dipenjara karena menggunakan kebebasan berekspresi mereka untuk mengkritik pihak berwenang atau melakukan protes di Papua akan menjadi salah satu dari mereka yang dibebaskan, kata menteri.

Baca juga:  Mahasiswa Yang Melakukan Oral Seks Sambil Nyetir, Telah Menabrak Seseorang

“Ini adalah bagian dari upaya untuk berdamai dengan teman-teman kita di Papua. Pemerintah memiliki niat baik untuk membuat Papua lebih damai,” kata Supratman.

Diskusi tentang kemerdekaan Papua adalah masalah sensitif bagi pemerintah Indonesia, yang telah lama bersikeras bahwa plebisit itu sah.

Lainnya yang akan dibebaskan termasuk mereka yang dihukum karena pelanggaran narkoba yang bukan pengedar serta tahanan dengan penyakit kronis seperti HIV.

Pemerintah sekarang sedang menyelesaikan rencananya, termasuk menyusun daftar nama tahanan.

Baca juga:  Peningkatan Akuntabilitas Penggunaan Senjata Setelah Kasus Penembakan Polisi Yang Fatal

Menurut Andi, Prabowo juga menyarankan agar mereka yang diampuni dan masih usia produktif harus ikut serta dalam programnya untuk mencapai swasembada pangan atau menjadi bagian dari pasukan cadangan militer.

Penjara-penjara di Indonesia terkenal penuh, dengan para ahli mengatakan ini sebagian karena penekanan pada penahanan daripada rehabilitasi orang-orang yang dihukum karena pelanggaran terkait narkoba di bawah undang-undang narkotika yang ketat di negara itu. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait