close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.9 C
Jakarta
Senin, Januari 20, 2025

Cuaca Ekstrem Memicu Tanah Longsor dan Banjir di Jawa Barat

spot_img

Sukabumi | Jabar Pos – Serangkaian bahaya hidrometeorologi telah melanda kabupaten Jawa Barat, Sukabumi dan Cianjur selama beberapa hari terakhir ketika negara ini memasuki musim hujan yang lebih lebat serta dipicu oleh fenomena cuaca La Niña di atas Samudra Pasifik.

Pemerintah Sukabumi mengumumkan, keadaan darurat pada Rabu (4/12) malam menyusul banjir dan tanah longsor akibat hujan lebat di berbagai daerah di seluruh kabupaten.

“Status darurat akan berlaku selama tujuh hari ke depan mulai hari ini,” kata sekretaris Sukabumi, Ade Suryaman dalam konferensi pers pada hari Rabu (4/12).

Dia mengatakan hujan lebat yang melanda kabupaten pada hari Selasa dan Rabu telah menyebabkan setidaknya 33 peristiwa cuaca buruk di 22 kecamatan di seluruh kabupaten, dengan tanah longsor dan banjir di daerah masing-masing.

Ciemas, Pelabuhanratu dan Simpenan adalah kecamatan yang paling terpukul, di mana tanah longsor dan banjir bandang mempengaruhi puluhan rumah dan lebih dari 240 orang.

Menurut data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (4/12) malam, setidaknya satu orang tewas sementara 90 orang melarikan diri dari rumah mereka ke daerah yang lebih aman.

Baca juga:  Bencana Jawa Timur Menyebabkan Empat Orang Tewas dan Ratusan Orang Mengungsi

Selain itu, serangkaian bencana merusak setidaknya 40 rumah dan enam fasilitas umum, termasuk jalan dan jembatan.

Tanah longsor dan banjir juga memotong jalan ke beberapa daerah yang terkena dampak serta mengganggu telekomunikasi, menghalangi pihak berwenang untuk menjangkau beberapa wilayah baik secara fisik maupun digital.

“Saat ini, kami masih belum dapat menghubungi orang-orang di kecamatan Sagaranten dan Pabuaran,” kata Ade.

“Kabupaten Sukabumi sangat luas dan beberapa daerah sulit dijangkau, sehingga cukup sulit bagi kami untuk menemukan informasi yang akurat dengan cepat,” tambah sekretaris kabupaten.

Dalam pernyataan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) yang dikeluarkan pada hari Rabu (4/12) koordinator Pos Pencarian dan Penyelamatan Sukabumi, Suryo Adianto mengatakan tim gabungan sedang mencari cara alternatif untuk menjangkau Sagaranten dan daerah lain yang telah terputus.

Terlepas dari tantangan, pihak berwenang telah mendirikan tempat penampungan evakuasi dan mendistribusikan makanan serta selimut kepada penduduk yang terlantar.

Baca juga:  Kerusakan Akibat Bencana Alam Mengakibatkan 58 Sekolah Cianjur Hancur

Para pejabat masih menilai kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa cuaca ekstrem dan mengidentifikasi kebutuhan orang-orang yang terkena dampak, menurut juru bicara BNPB Abdul Muhari.

“Fokus utama kami adalah untuk memastikan bahwa orang-orang yang tinggal di daerah rawan tanah longsor dievakuasi sesegera mungkin dan untuk memulihkan akses ke daerah di mana infrastruktur rusak oleh bencana,” kata Abdul

Badan tersebut juga mendesak otoritas lokal untuk menyiapkan alat berat, pompa air, dan ketentuan lainnya jika terjadi bencana lebih lanjut, karena kondisi cuaca tidak dapat diprediksi di kabupaten.

Kabupaten tetangga Cianjur, juga mengumumkan keadaan darurat pada hari Rabu (4/12) setelah peristiwa ekstrem terkait cuaca melanda 11 dari 32 kecamatan.

BPBD Cianjur mencatat tanah, longsor di empat lokasi banjir di enam daerah dan 17 peristiwa pergerakan tanah pada Rabu sore, merusak puluhan rumah dan memotong akses ke berbagai distrik di kabupaten.

“Bencana dipicu oleh hujan lebat yang melanda kabupaten pada hari Selasa dan Rabu,” kata Asep Kusmana Wijaya dari Cianjur BPBD pada hari Rabu (4/12).

Baca juga:  Bjorka Bobol 6 Juta NPWP, Jokowi Segera Perintahkan Kominfo-BSSN Mitigasi Kebocoran Data NPWP

Bupati Cianjur, Herman Suherman telah memperingatkan penduduk atas kemungkinan lainnya bencana hidrometeorologi.

“Kami telah meminta semua pejabat untuk menyiapkan lokasi yang aman untuk tempat penampungan jika bencana berlanjut,” kata Herman.

“Kami juga mendesak mereka untuk selalu memprioritaskan keselamatan publik dan segera mengevakuasi penduduk jika terjadi hujan lebat yang berkepanjangan.” imbuhnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan bahwa sebagian besar wilayah memasuki musim hujan dan memperkirakan peningkatan 20 persen dalam intensitas curah hujan karena La Niña yang lemah, yang biasanya membawa musim hujan yang lebih basah dengan curah hujan yang lebih berat ke negara ini.

Musim hujan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Desember untuk sebagian besar wilayah Sumatera dan selatan Jawa.

Sementara puncaknya kemungkinan akan tiba pada bulan Januari ke daerah-daerah di Jawa tengah dan utara. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait