close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.8 C
Jakarta
Sabtu, Februari 7, 2026

Yunani Kesal, Turis Didenda Rp 15 Juta Jika Pakai Sepatu Hak Tinggi di Situs Kuno

spot_img

Jabarpos.id – Yunani geram dengan ulah para turis yang seenaknya sendiri. Warga di tempat wisata pun merasa terganggu. Negara yang tengah menjadi tujuan wisata populer ini kini dipadati turis.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Yunani mengambil langkah tegas untuk melindungi warisan kuno mereka dengan memberlakukan sejumlah larangan bagi wisatawan.

Yunani Kesal, Turis Didenda Rp 15 Juta Jika Pakai Sepatu Hak Tinggi di Situs Kuno

Dalam upaya menjaga kelestarian lanskap dan kekayaan budaya, Yunani melarang penggunaan sepatu hak tinggi di tempat wisata kuno. Alasannya, sepatu hak tinggi berpotensi merusak situs bersejarah.

Baca juga:  Taman Superhero Bandung: Oase Gratis yang Tak Pernah Sepi Pengunjung

"Orang-orang Yunani sangat protektif terhadap batu-batu kuno mereka," ungkap sumber Jabarpos.id.

Sejak tahun 2009, tempat-tempat terkenal di Athena seperti Acropolis dan Teater Epidaurus sudah melarang pengunjung mengenakan sepatu hak tinggi.

Namun, masih banyak pengunjung yang tetap ingin tampil modis saat berlibur. Oleh karena itu, Pemerintah Yunani memberlakukan undang-undang ini untuk mencegah pengunjung mengenakan sepatu yang dapat merusak objek wisata bersejarah.

Baca juga:  Sepi Pengunjung, Hotel di Turki Terpuruk di Tengah Krisis Ekonomi

Mereka yang kedapatan mengenakan sepatu yang berpotensi merusak di situs kuno dapat dikenakan denda hingga €900 atau sekitar Rp 15 juta.

Selain memakai sepatu hak tinggi, pengunjung juga dilarang untuk mengantongi kerikil sebagai suvenir. Tempat-tempat indah seperti Pantai Lalaria di Skiathos menjadi salah satu tempat yang biasanya diincar turis.

Jika ketahuan membawa kerikil atau pasir pantai, turis akan didenda sampai Rp 16 juta.

Negara Mediterania ini bukan satu-satunya negara dengan aturan ketat yang bertujuan untuk membatasi dampak pariwisata terhadap tempat-tempat bersejarahnya.

Baca juga:  Menparekraf Targetkan Harga Tiket Pesawat Turun 10% Oktober Mendatang

Spanyol memiliki seperangkat peraturan uniknya sendiri, khususnya di Barcelona, di mana pakaian pantai seperti bikini dan celana renang yang dikenakan di luar pantai dapat membuat pelanggar aturan membayar denda sampai Rp 3,5 juta.

Mallorca baru-baru ini juga memberlakukan denda yang bertujuan untuk mengekang perilaku "yang tidak diinginkan" di pantai-pantainya yang terkenal.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait