Jabarpos.id – Yunani geram dengan ulah para turis yang seenaknya sendiri. Warga di tempat wisata pun merasa terganggu. Negara yang tengah menjadi tujuan wisata populer ini kini dipadati turis.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Yunani mengambil langkah tegas untuk melindungi warisan kuno mereka dengan memberlakukan sejumlah larangan bagi wisatawan.
Dalam upaya menjaga kelestarian lanskap dan kekayaan budaya, Yunani melarang penggunaan sepatu hak tinggi di tempat wisata kuno. Alasannya, sepatu hak tinggi berpotensi merusak situs bersejarah.
"Orang-orang Yunani sangat protektif terhadap batu-batu kuno mereka," ungkap sumber Jabarpos.id.
Sejak tahun 2009, tempat-tempat terkenal di Athena seperti Acropolis dan Teater Epidaurus sudah melarang pengunjung mengenakan sepatu hak tinggi.
Namun, masih banyak pengunjung yang tetap ingin tampil modis saat berlibur. Oleh karena itu, Pemerintah Yunani memberlakukan undang-undang ini untuk mencegah pengunjung mengenakan sepatu yang dapat merusak objek wisata bersejarah.
Mereka yang kedapatan mengenakan sepatu yang berpotensi merusak di situs kuno dapat dikenakan denda hingga €900 atau sekitar Rp 15 juta.
Selain memakai sepatu hak tinggi, pengunjung juga dilarang untuk mengantongi kerikil sebagai suvenir. Tempat-tempat indah seperti Pantai Lalaria di Skiathos menjadi salah satu tempat yang biasanya diincar turis.
Jika ketahuan membawa kerikil atau pasir pantai, turis akan didenda sampai Rp 16 juta.
Negara Mediterania ini bukan satu-satunya negara dengan aturan ketat yang bertujuan untuk membatasi dampak pariwisata terhadap tempat-tempat bersejarahnya.
Spanyol memiliki seperangkat peraturan uniknya sendiri, khususnya di Barcelona, di mana pakaian pantai seperti bikini dan celana renang yang dikenakan di luar pantai dapat membuat pelanggar aturan membayar denda sampai Rp 3,5 juta.
Mallorca baru-baru ini juga memberlakukan denda yang bertujuan untuk mengekang perilaku "yang tidak diinginkan" di pantai-pantainya yang terkenal.