close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.6 C
Jakarta
Jumat, September 13, 2024

Yunani Kesal, Turis Didenda Rp 15 Juta Jika Pakai Sepatu Hak Tinggi di Situs Kuno

spot_img

Jabarpos.id – Yunani geram dengan ulah para turis yang seenaknya sendiri. Warga di tempat wisata pun merasa terganggu. Negara yang tengah menjadi tujuan wisata populer ini kini dipadati turis.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Yunani mengambil langkah tegas untuk melindungi warisan kuno mereka dengan memberlakukan sejumlah larangan bagi wisatawan.

Yunani Kesal, Turis Didenda Rp 15 Juta Jika Pakai Sepatu Hak Tinggi di Situs Kuno

Dalam upaya menjaga kelestarian lanskap dan kekayaan budaya, Yunani melarang penggunaan sepatu hak tinggi di tempat wisata kuno. Alasannya, sepatu hak tinggi berpotensi merusak situs bersejarah.

Baca juga:  Edelweiss di Pegunungan Alpen Terancam Punah, Ulah Turis Jadi Biang Keladinya

"Orang-orang Yunani sangat protektif terhadap batu-batu kuno mereka," ungkap sumber Jabarpos.id.

Sejak tahun 2009, tempat-tempat terkenal di Athena seperti Acropolis dan Teater Epidaurus sudah melarang pengunjung mengenakan sepatu hak tinggi.

Namun, masih banyak pengunjung yang tetap ingin tampil modis saat berlibur. Oleh karena itu, Pemerintah Yunani memberlakukan undang-undang ini untuk mencegah pengunjung mengenakan sepatu yang dapat merusak objek wisata bersejarah.

Baca juga:  5 Rekomendasi Cafe di Sukabumi: Nyaman, Murah, dan Instagramable!

Mereka yang kedapatan mengenakan sepatu yang berpotensi merusak di situs kuno dapat dikenakan denda hingga €900 atau sekitar Rp 15 juta.

Selain memakai sepatu hak tinggi, pengunjung juga dilarang untuk mengantongi kerikil sebagai suvenir. Tempat-tempat indah seperti Pantai Lalaria di Skiathos menjadi salah satu tempat yang biasanya diincar turis.

Jika ketahuan membawa kerikil atau pasir pantai, turis akan didenda sampai Rp 16 juta.

Negara Mediterania ini bukan satu-satunya negara dengan aturan ketat yang bertujuan untuk membatasi dampak pariwisata terhadap tempat-tempat bersejarahnya.

Baca juga:  Drone Siap Bersihkan Sampah di Everest

Spanyol memiliki seperangkat peraturan uniknya sendiri, khususnya di Barcelona, di mana pakaian pantai seperti bikini dan celana renang yang dikenakan di luar pantai dapat membuat pelanggar aturan membayar denda sampai Rp 3,5 juta.

Mallorca baru-baru ini juga memberlakukan denda yang bertujuan untuk mengekang perilaku "yang tidak diinginkan" di pantai-pantainya yang terkenal.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait